Sejarah Desa Tegal Sumedang
Pada Tahun 1985 atas dasar permintaan/aspirasi masyarakat yang berada di kp. Rancabango, kp. Ciluncat Girang, kp. Sukarame, Kp. Ciluncat Tengah, Kp. Sasak peti, Kp. Bugel, Kp. Cilisungan dan Kp. Ciluncat Kidul yang tadinya termasuk warga masyarakat Desa sukamanah, namun dengan jarak dan lokasi yang jauh dari pusat pelayanan kantor Desa Sukamanah, Maka Berdasarkan Aspirasi dari Masyarakat Para Tokoh masyarakat mengajukan dan menghendaki Pemekaran Wilayah Desa menjadi Dua bagian Wilayah Desa, Melalui Surat kepada Bupati Bandung yang pada saat itu di jabat oleh Bapak. Raden Sami Lukias Abdurrachman.
Pada akhirnya permohonan pemekaran desa di kabulkan, shingga desa sukamanah di pecah atau di mekarkan dengan desa tegal sumedang kecamatan rancaekek kabupaten bandung.
Pada proses pembentukan Desa yaitu desa Tegal Sumedang, Camat Rancaekek menugaskan Penjabat Kepala Desa yaitu bapak Uwon yang bertugas mulai dari tahun 1985 sampai dengan 1986.
Pada tahun 1986 Penjabat kepala Desa membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa untuk melaksanakan tahapan-tahapan Pemilihan Kepala Desa yang pada akhirnya terpilih seorang Kepala Desa yang pertama menjabat yaitu Bapak Encep Sarip Hidayat Sebagai Kepala Desa Tegal Sumedang yang Pertama.
KEPALA DESA DAN PENJABAT DESA TEGAL SUMEDANG
1. TAHUN 1985 – 1986 BAPAK UWON (PENJABAT)
2. TAHUN 1986 – 1994 BAPAK ENCEP SARIP HIDAYAT (KEPALA DESA TERPILIH)
3. TAHUN 1994 – 1995 BAPAK MAHMUDIN (PENJABAT)
4. TAHUN 1995 – 2003 BAPAK ZAHRI MAHPUDIN (KEPALA DESA TERPILIH)
5. TAHUN 2003 BAPAK ASEP PERMANA BA (PENJABAT)
6. TAHUN 2003 – 2008 BAPAK JAJANG MARPU NUR’AIDIN (KEPALA DESA TERPILIH)
7. TAHUN 2008 – 2014 BAPAK ASEP PUDIN NURYADIN (KEPALA DESA TERPILIH)
8. TAHUN 2014 – 2015 BAPAK ASEP SETIAWAN (PENJABAT)
9. TAHUN 2015 – 2021 BAPAK JAJANG MARPU NUR’AIDIN (KEPALA DESA TERPILIH)
10. TAHUN 2021 IBU LIESE DIANA NINGSIH (PENJABAT)
11. TAHUN 2021 – 2027 BAPAK JAJANG MARPU NUR’AIDIN (KEPALA DESA TERPILIH)