Mangga Wargi Tegal Sumedang ..... yang masih belum melakukan perekaman KTP el, khususnya bagi Pemula, dan yang belum punya KIA buat anak2 usia 0-16 tahun, yang belum aktivasi IKD nya, yang belum punya Akta lahir dan Yang mau buat Akta Kematian. bisa lgsg datang ke kantor desa pada hari dan jam yg sudah di tentukan, dengan membawa syarat2 yg sudah di tentukan, haturnuhun...